SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Cempaga Hulu dimanfaatkan sebagai momentum untuk membekali siswa baru dengan pemahaman mengenai hukum dan bahaya berbagai perilaku menyimpang. Sebanyak 120 peserta didik baru mengikuti penyuluhan yang diberikan jajaran Polsek Cempaga Hulu di aula sekolah, Kamis (16/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi tentang kenakalan remaja, perundungan (bullying), layanan darurat Polri 110, larangan penggunaan knalpot brong, bahaya judi online, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan pembekalan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar para pelajar memahami sejak dini berbagai bentuk perilaku yang melanggar aturan maupun hukum.
Materi disampaikan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Cempaga Hulu Aiptu Budi Kristyana P., Bhabinkamtibmas Desa Keruing Aipda Marjuki, dan Brigpol Gst Renaldi Bagaswara.
Menurut Hendra, siswa baru perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai dampak negatif kenakalan remaja agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun pergaulan yang salah.
“Kenakalan remaja merupakan perilaku yang melanggar tata tertib sekolah, norma agama maupun hukum. Contohnya seperti membolos, berkelahi, melakukan bullying, merokok, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial seperti judi online yang saat ini sedang marak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kenakalan remaja umumnya dipengaruhi oleh pergaulan yang tidak sehat, kurangnya pengawasan orang tua, serta lingkungan yang kurang mendukung perkembangan anak.
Apabila tidak dicegah sejak dini, perilaku tersebut dapat berdampak pada menurunnya prestasi belajar, merugikan diri sendiri maupun orang lain, bahkan berujung pada sanksi dari sekolah hingga proses hukum.
Karena itu, Polsek Cempaga Hulu terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk memanfaatkan kegiatan MPLS sebagai sarana memberikan edukasi kepada para siswa baru.
“Upaya pencegahannya kami sampaikan dengan mengajak siswa rajin beribadah, memilih teman yang baik, mematuhi tata tertib sekolah, bijak menggunakan media sosial, serta mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” tegas Hendra.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, judi online, dan narkoba, polisi juga mengenalkan layanan darurat Polri 110 agar para pelajar mengetahui cara melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
Hendra menegaskan pihaknya siap mendukung setiap kegiatan pembinaan karakter di lingkungan sekolah. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta taat hukum.
“Kegiatan seperti ini memang harus rutin kita laksanakan. Persoalan kenakalan remaja, bullying, narkoba maupun judi online merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami siap hadir kapan pun sekolah membutuhkan untuk memberikan edukasi kepada para siswa,” tandasnya. (Sg)












