SAMPIT.INDOBORNEONEWS — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih menjadi perhatian. Di tengah pelaksanaan program yang mulai dirasakan sejumlah sekolah, masih terdapat sekolah yang mengaku belum menerima penyaluran MBG.
Kondisi tersebut diketahui setelah dilakukan penelusuran langsung di wilayah Parenggean pada Senin (24/8/2026). Penelusuran dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program, khususnya terkait sekolah-sekolah yang telah maupun belum mendapatkan layanan MBG.
Langkah awal dilakukan dengan mendatangi kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Parenggean. Namun, saat kunjungan dilakukan, kantor tersebut dalam kondisi tutup sehingga belum dapat diperoleh keterangan langsung dari pengelola mengenai pelaksanaan program MBG.
Tidak adanya pihak yang dapat memberikan informasi di kantor SPPG membuat penelusuran kemudian dilanjutkan ke lapangan. Informasi dari lingkungan sekitar dan sekolah menjadi salah satu cara untuk mengetahui sejauh mana program tersebut telah berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekolah di wilayah Parenggean yang disebut sudah menerima MBG. Namun, pada saat yang sama masih ada sekolah lainnya yang belum mendapatkan program tersebut.
Salah satu sekolah yang masih menunggu adalah SDN 1 Karang Tunggal. Saat dikunjungi, pihak sekolah menyambut baik kedatangan tim dan memberikan informasi mengenai kondisi pelaksanaan MBG di sekolah mereka.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada penyaluran MBG ke SDN 1 Karang Tunggal. Mereka juga belum memperoleh penjelasan secara pasti mengenai kapan program tersebut akan mulai diterima oleh para siswa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena para siswa disebut mulai mempertanyakan program MBG setelah mengetahui adanya sekolah lain yang telah memperoleh makanan bergizi tersebut.
Salah seorang guru, Ibu Endang, mengatakan pihak sekolah terkadang kesulitan memberikan jawaban ketika siswa bertanya mengenai kapan mereka akan mendapatkan MBG.
“Kadang kita bingung menjawab pertanyaan dari anak murid. Mereka sering bertanya, ‘Ibu, kapan kita dapat MBG, Bu?’ Sementara di tempat lain sudah dapat dan kita belum dapat. Kami juga bingung kenapa kami tidak dapat,” ujar Endang.
Menurut pihak sekolah, persoalan utamanya bukan hanya mengenai kapan program tersebut diterima, tetapi juga kepastian informasi. Sekolah membutuhkan penjelasan mengenai apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima, bagaimana mekanisme pendataan dilakukan, serta kapan jadwal penyaluran dapat dimulai.
Kejelasan informasi dinilai penting agar pihak sekolah dapat memberikan jawaban yang tepat kepada siswa dan orang tua. Dengan demikian, tidak muncul kesalahpahaman mengenai pelaksanaan program MBG di wilayah Parenggean.
Dalam penelusuran tersebut, hanya SDN 1 Karang Tunggal yang dapat didata secara langsung. Keterbatasan waktu membuat kunjungan ke sekolah lainnya belum dapat dilakukan sehingga kondisi sekolah penerima maupun yang masih menunggu belum dapat dipetakan secara keseluruhan.
Upaya memperoleh informasi juga dilanjutkan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Parenggean. Namun, informasi terkait pelaksanaan MBG belum dapat diperoleh secara langsung karena pihak yang diharapkan memberikan keterangan sedang memimpin rapat.
Meski demikian, pihak kecamatan disebut kemungkinan dapat memberikan informasi pada kesempatan berikutnya. Hal ini diharapkan dapat membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta didik, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Karena itu, ketika pelaksanaan program belum diterima secara merata oleh sekolah-sekolah, informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi penting. Sekolah perlu mengetahui tahapan pelaksanaan agar dapat mempersiapkan diri sekaligus memberikan penjelasan kepada siswa.
Pihak sekolah berharap pemerintah maupun pihak pengelola SPPG dapat memberikan informasi yang jelas mengenai sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program, mekanisme pendataan, serta jadwal distribusi MBG.
Dengan adanya kepastian tersebut, para siswa yang selama ini menunggu juga dapat memperoleh jawaban yang lebih jelas. Di sisi lain, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program MBG di wilayah Parenggean secara lebih terbuka.
Penelusuran lapangan ini menjadi bagian dari upaya mendapatkan informasi langsung mengenai pelaksanaan MBG. Kondisi di SDN 1 Karang Tunggal menunjukkan bahwa masih diperlukan koordinasi dan penyampaian informasi yang lebih jelas agar pelaksanaan program dapat dipahami oleh seluruh pihak yang berkepentingan. (Kr/IM)










