SAMPIT INDOBORNEONEWS – Persoalan antara Kelompok Tani (Poktan) M3 Desa Santilik dengan dua pekerja, Misyanto dan Iyus, mulai diarahkan pada penyelesaian melalui musyawarah. Mediasi yang mempertemukan kedua pihak berlangsung kondusif di Desa Santilik, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Misyanto dan Iyus bersama pendamping untuk menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan terkait persoalan pekerjaan yang mereka alami. Dari pihak Poktan M3, pertemuan dihadiri perwakilan kelompok, termasuk Neno.
Mediasi dipimpin langsung Kepala Desa Santilik dan dihadiri Sekretaris Desa. Sementara dari pihak pekerja hadir Ketua KSPSI, Humas KSPSI Joko Sriwahyono, serta sejumlah pendamping.
Sejak awal pertemuan, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan secara terbuka. Pembahasan tidak hanya menyangkut tuntutan pekerja, tetapi juga mengulas hubungan kerja dan persoalan yang berkembang antara pekerja dengan pengurus Poktan M3.
Pihak Poktan M3 menyampaikan tanggapan terhadap persoalan yang disampaikan. Untuk persoalan Misyanto dan Iyus, pihak Poktan menyatakan akan mempertimbangkannya dengan melihat berbagai aspek, termasuk dari sisi kemanusiaan.
Sikap tersebut dinilai menjadi poin penting dalam proses mediasi karena membuka ruang bagi penyelesaian lebih lanjut. Meski belum menghasilkan keputusan final, pihak Poktan menunjukkan kesediaan untuk kembali membahas persoalan yang disampaikan pekerja.
Ketua KSPSI Kotim, Misnawati, menyampaikan apresiasi terhadap sikap pihak Poktan yang bersedia menerima dan menampung berbagai keluhan Misyanto dan Iyus dalam forum mediasi.
Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi hal positif karena persoalan yang muncul dapat disampaikan secara langsung dan dibahas bersama tanpa memperkeruh hubungan antara pekerja dan pihak Poktan.
Apresiasi juga disampaikan kepada salah satu pemilik Poktan M3, Pak Sudibyo, yang bersedia hadir langsung dalam proses mediasi. Meskipun saat ini berada di Sampit, Sudibyo menyempatkan diri datang ke Desa Santilik untuk mengikuti pembahasan persoalan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Poktan yang sudah mau menampung segala keluh-kesah dari Iyus dan Misyanto. Kami juga berterima kasih kepada Pak Sudibyo sebagai salah satu pemilik Poktan yang sudah bersedia datang dan memberikan tanggapan yang sangat baik dalam mediasi ini.” ujar Misnawati.
Ia menilai kehadiran Sudibyo menunjukkan adanya perhatian dari pihak pemilik terhadap persoalan yang dihadapi para pekerja. Bahkan, dalam penyampaiannya, Sudibyo disebut membuka ruang komunikasi agar apabila terdapat permasalahan, sekecil apa pun, pekerja dapat langsung melakukan koordinasi.
“Kalau ada permasalahan sekecil apa pun, pihak karyawan maupun pekerja Poktan bisa langsung berkoordinasi dengan beliau. Tanggapan beliau kepada para pekerja menurut kami sangat bagus dan tentu kami apresiasi.” lanjutnya.
Dalam mediasi tersebut, persoalan yang terjadi antara Misyanto dan Iyus dengan pengurus Poktan juga disebut lebih mengarah pada persoalan komunikasi.
Menurut penjelasan yang disampaikan dalam forum, Sudibyo menilai persoalan tersebut pada dasarnya dapat terjadi akibat miskomunikasi antara pekerja dan pengurus. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan dinilai menjadi salah satu jalan yang dapat ditempuh.
Pihak pendamping pekerja mengapresiasi pandangan tersebut karena dinilai memberikan peluang bagi penyelesaian yang lebih baik, terutama dengan tetap menjaga hubungan antara pekerja dan pihak Poktan.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Sudibyo yang sudah datang ke acara mediasi dan memberikan tanggapan yang menurut kami cukup bagus. Untuk persoalan Misyanto dan Iyus, beliau menyampaikan akan berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan.” katanya.
Sementara itu, pihak Poktan M3 juga menjelaskan mengenai pola penerimaan pekerja yang selama ini diterapkan. Menurut pihak Poktan, hubungan kerja yang berlangsung tidak dituangkan dalam perjanjian tertulis yang menetapkan masa kerja tertentu maupun jaminan keberlanjutan pekerjaan.
Penerimaan tenaga kerja dilakukan secara terbuka berdasarkan kesediaan masing-masing pihak. Dengan pola tersebut, hubungan kerja selama ini dipahami berlangsung berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang diterapkan di lingkungan Poktan.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi agar persoalan dapat dilihat secara utuh oleh seluruh pihak dan tidak hanya berdasarkan satu sudut pandang.
Meski terdapat perbedaan pandangan, seluruh proses mediasi berlangsung tanpa ketegangan. Pekerja bersama pendamping menyampaikan aspirasi, sedangkan pihak Poktan memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap persoalan yang dibahas.
Kepala Desa Santilik kemudian mengarahkan agar komunikasi tetap berjalan dalam suasana musyawarah. Pemerintah desa berupaya menjaga proses pembahasan agar berlangsung tertib dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk mencari jalan keluar.
Penyelesaian lebih lanjut terhadap persoalan Misyanto dan Iyus rencananya akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Namun, hingga saat ini belum ditentukan secara pasti tanggal pelaksanaan pembahasan lanjutan.
Pihak pekerja berharap proses tersebut dapat menghasilkan penyelesaian yang baik dan tetap memperhatikan kepentingan kedua belah pihak. Apresiasi terhadap keterbukaan Poktan dan kehadiran Sudibyo juga dinilai menjadi modal penting untuk melanjutkan komunikasi.
Hingga mediasi berakhir, belum ada keputusan final terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan. Namun, kesediaan pihak Poktan untuk mempertimbangkan persoalan Misyanto dan Iyus, ditambah komitmen penyelesaian secara kekeluargaan, membuka peluang bagi tercapainya kesepakatan.
Pertemuan kemudian ditutup dalam suasana kondusif. Para pihak diharapkan tetap menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah sehingga persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa memperbesar perbedaan yang ada.
Mediasi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama, dengan tetap memperhatikan kondisi pekerja, kepentingan Poktan M3, serta ketentuan yang berlaku. (Sg)












