Indoborneonews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, praktek pengoplosan beras merupakan bentuk kebohongan kepada rakyat. Ia mengingatkan, menjual barang harus sesuai dengan isinya.
“Kan kita nggak boleh dong membohongi rakyat, jadi kalau jualan A, ya A. Kalau B, ya B,” kata pria yang akrab disapa Zulhas ini kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, mencampur atau mengurangi timbangan adalah pelanggaran berat. Bahkan, dalam ajaran agama, perbuatan itu sangat dikecam.
Ia mengingatkankan, agar praktik seperti itu tidak boleh dinormalisasi. Untuk itu, ia meminta agar pelaku ditindak tegas.
Menurutnya, kejujuran dalam rantai distribusi pangan penting untuk mensejahterakan rakyat. Pemerintah, katanya, akan bertindak terhadap pelanggar.
Sumber kbrn