Warga Jatiwaringin Duduki Lahan 324 Hektare, Protes Koperasi Hidup Lestari

PARENGGEAN, IndoBorneo News – Sejumlah warga Desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, menduduki lahan seluas 324 hektare pada Rabu (17/9/2025). Aksi tersebut disertai penghentian aktivitas truk pengangkut buah sawit menuju pabrik.

Warga menyebutkan, aksi tersebut dilakukan karena adanya tuntutan pembayaran sisa hasil kebun (SHK) yang menurut mereka belum diberikan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Lestari. Sejumlah warga juga mengklaim memiliki dasar legalitas atas lahan tersebut, berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Hak Milik (SHM).

“Sehubungan dengan tidak adanya kejelasan pembayaran SHK kepada kami, maka kami sebagai masyarakat Desa Jatiwaringin sepakat turun ke lahan untuk memberhentikan aktivitas di areal seluas 324 hektare ini,” kata salah seorang warga.

 

“Lahan ini telah dikelola koperasi sejak 2019. Sampai saat ini masyarakat belum menerima hasil yang menjadi hak mereka,” ujar perwakilan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KUD Hidup Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga tersebut. ( JT )

Redaksi//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *