Komitmen Ciptakan Lapas Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Sampit Laksanakan Razia Insidentil

SAMPIT.Indoborneonews.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, pihak lapas melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (20/12/2025).

Razia difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian WBP untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti handphone ilegal, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPLP Hadiyanto Prabowo dan melibatkan petugas kamtib, CPNS, serta jajaran pengamanan lainnya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP).

Razia ini tidak hanya bertujuan menekan potensi gangguan keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Lapas Sampit dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan yang bebas dari penyimpangan dan berintegritas.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk keseriusan pihaknya menjaga keamanan.

“Razia ini kami lakukan sebagai komitmen menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan razia secara konsisten, Lapas Sampit berharap lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta semakin memperkuat kualitas pembinaan bagi warga binaan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *