Hukum  

Parah! Camat Seruyan Hilir Timur Digerebek, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

KUALA PEMBUANG – Seorang pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. UA yang diketahui menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur digerebek polisi saat berada di sebuah rumah bersama rekannya, Senin (18/5/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati dua orang berada di dalam rumah dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari lokasi kejadian, aparat menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat isap.

Kedua pria tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika semakin menguat setelah hasil tes urine menunjukkan hasil positif.

“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini keduanya masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan seorang aparatur pemerintahan yang masih aktif menjabat. Dugaan penggunaan narkotika oleh pejabat publik dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Polisi saat ini masih mendalami asal barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Seruyan guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

Iklan!!!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *