Kegiatan ini dilakukan petugas Bhabinkamtibmas agar memberikan rasa aman kepada masyarakat, Rabu (8/7).
PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal menghadiri dan mendampingi proses mediasi terkait sengketa lahan yang berlangsung di Aula Basara, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Rabu (8/7/2026).
Mediasi tersebut mempertemukan para pihak yang berselisih mengenai kepemilikan lahan di kawasan Jalan Rawa Belut Kakap Induk.
Kegiatan turut dihadiri lurah, perangkat kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mediasi bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah. Apabila belum tercapai kesepakatan, para pihak dipersilakan menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan dasar kepemilikan lahan yang dimiliki.
Namun, hingga mediasi berakhir belum diperoleh titik temu karena masih terdapat perbedaan klaim atas objek yang disengketakan.
Bhabinkamtibmas bersama unsur kelurahan mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, sembari menyelesaikan persoalan melalui jalur yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang.
Melalui pendampingan tersebut, Polsek Pahandut berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai, aman, dan mengedepankan musyawarah.
(Fauji)












