Daerah  

Lapas Sampit Razia Dadakan Blok Hunian: Hasil Zero Narkoba

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenimipas.

SAMPIT, Indoborneo News – Komitmen memberantas barang terlarang di dalam Lapas kembali dibuktikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Petugas menggelar razia insidentil di seluruh blok kamar hunian warga binaan, Selasa malam (30/6/2026).

Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas atau KPLP Hadiyanto Prabowo, bersama Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Kamtib.

Banner Website

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari salah satu poin dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenimipas, yaitu pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan fokus utama razia adalah memberantas peredaran narkoba serta memutus ruang gerak pelaku penipuan dengan berbagai modus dari dalam Lapas.

Meski dilakukan mendadak, penggeledahan berlangsung humanis. Petugas memeriksa setiap sudut kamar secara teliti namun tetap menghormati hak-hak warga binaan. Sikap kooperatif dari warga binaan membuat jalannya razia aman, tertib, dan kondusif.

Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun barang terlarang, khususnya narkoba, dari seluruh blok hunian yang diperiksa.

“Ini menunjukkan komitmen kita bersama, termasuk warga binaan yang kooperatif, untuk menjaga Lapas Sampit tetap bersih, aman, dan kondusif,” ujar Muhammad Yani, Kamis (2/7).

Ia mengapresiasi kerja keras jajaran pengamanan dan ketertiban yang menjalankan Program Aksi Kemenimipas dengan penuh tanggung jawab.

Melalui razia insidentil secara berkala, Lapas Kelas IIB Sampit menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *