Daerah  

Perjanjian Damai Ketua DPRD Kotim dan Tantara Lawung Adat Mandau Telawang Difasilitasi Damang MB Ketapang

SAMPIT INDOBORNEONEWS – Perselisihan yang sempat memanas antara organisasi Tantara Lawung Adat Mandau Telawang dengan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur adat dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (1/7/2026).

Prosesi perdamaian yang berlangsung sekitar pukul 10.40 WIB tersebut digelar dalam suasana khidmat, penuh kekeluargaan, serta dihadiri sejumlah unsur pemerintah, kepolisian, tokoh adat, dan perwakilan organisasi adat.

Banner Website

Kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri persoalan yang sempat mencuat beberapa bulan lalu sekaligus menjaga keharmonisan hubungan ke depan.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam memediasi penyelesaian konflik tersebut.

“Terima kasih atas terlaksananya acara ini. Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak, khususnya Kedamangan MB Ketapang, seluruh anggota Tantara Lawung Adat Mandau Telawang, Polres Kotim, serta semua elemen yang telah hadir dan membantu terselenggaranya perdamaian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Misnawati, berharap kesepakatan yang telah dicapai menjadi akhir dari persoalan yang terjadi.

“Semoga dengan adanya surat perdamaian ini, ke depannya tidak ada lagi persoalan di antara kedua belah pihak sehingga hubungan tetap harmonis dan saling menghormati,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Hawianan, turut mengapresiasi penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum adat yang diprakarsai oleh Damang dan para mantir adat.

Ia menilai penyelesaian secara adat merupakan bentuk kearifan lokal yang masih sangat relevan dalam menjaga persatuan, keharmonisan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Kalimantan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, seluruh pihak berharap tidak ada lagi polemik yang berlarut-larut, sehingga masyarakat dapat kembali menjaga persatuan dan bersama-sama membangun Kabupaten Kotawaringin Timur dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan prosesi tampung tawar, sebuah ritual adat yang melambangkan penyucian diri, perdamaian, dan harapan agar segala perselisihan benar-benar berakhir. Prosesi tersebut dipimpin oleh Damang bersama para mantir adat dan diikuti oleh kedua belah pihak dalam suasana penuh khidmat.

Melalui prosesi tersebut, diharapkan hubungan antara Ketua DPRD Kotim dan Tantara Lawung Adat Mandau Telawang semakin erat serta tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari. Penyelesaian melalui jalur adat ini juga menjadi wujud nyata bahwa nilai-nilai kearifan lokal tetap menjadi perekat persatuan dan kedamaian masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Red)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *