Daerah  

Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu dan 574 Orang Diselamatkan dari Narkoba

Kegiatan ini merupakan komitmen polres Kotawaringin Timur Dalam memberantas narkoba di wilayah kabupaten Kotim.

SAMPIT, Indoborneo News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 114,86 gram di depan Lobi Mapolres Kotim, Senin sore (29/6/2026). Pemusnahan menjadi bukti keseriusan Polres Kotim memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.

Kegiatan disaksikan langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kepala BNNK Kotim, Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka.

Banner Website

Pemusnahan merupakan barang bukti dari 4 kasus narkoba dengan 4 tersangka yang diungkap Satresnarkoba Polres Kotim pada periode Mei 2026.

Total sabu yang dimusnahkan 114,86 gram atau setara nilai ekonomi sekitar Rp172.290.000. Dengan hitungan 1 gram sabu berpotensi merusak 5 orang, maka sebanyak 574 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Dipimpin Kapolres Kotim didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, barang bukti dibuka segelnya di hadapan saksi. Sabu kemudian dilarutkan ke dalam air yang dicampur larutan kimia, lalu dibuang ke saluran pembuangan sesuai prosedur.

“Proses ini kami lakukan secara terbuka agar transparan dan sah secara hukum,” ujar Kapolres.

AKBP Resky menegaskan, pemusnahan ini adalah wujud nyata perang Polres Kotim terhadap narkoba. Ia juga menyebutkan bahwa seberapa yang dimusnahkan, namun ini merupakan nyawa yang diselamatkan dari bahaya narkoba.

“114,86 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberi informasi. Kapolres mengimbau warga segera melapor jika mengetahui peredaran narkoba.

“Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *