Daerah  

Sempat Dimediasi, Persoalan Poktan M3 dengan Misyanto dan Iyus Mulai Temui Jalan Keluar, Kompensasi Disiapkan

SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Persoalan antara Kelompok Tani (Poktan) M3 Desa Santilik dengan dua pekerja, Misyanto dan Iyus, mulai menemukan jalan keluar melalui proses dialog dan musyawarah. Kedua belah pihak memilih mengedepankan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya sempat dibahas dalam forum mediasi.

Salah satu perkembangan positif dari proses tersebut yakni adanya kesepakatan penyelesaian persoalan Iyus melalui pemberian uang kompensasi. Penyerahan kompensasi tersebut direncanakan dilakukan pada September 2026.

Banner Website

Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari mediasi yang digelar di Desa Santilik pada Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan pihak pekerja bersama pendamping dengan perwakilan Poktan M3 serta pemerintah desa.

Sejak awal, proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, menjelaskan persoalan yang terjadi, serta mencari alternatif penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Dari pihak pekerja, hadir Ketua KSPSI Kotim Misnawati, Humas KSPSI Joko Sriwahyono, dan sejumlah pendamping. Sementara pihak Poktan M3 diwakili sejumlah pengurus, termasuk Neno. Salah satu pemilik Poktan M3, Sudibyo, juga hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

Kehadiran Sudibyo dinilai memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka. Ia turut mendengarkan persoalan yang disampaikan pekerja dan memberikan tanggapan terhadap pembahasan yang berlangsung.

Dalam mediasi, pihak Poktan M3 menyatakan akan mempertimbangkan persoalan yang disampaikan Misyanto dan Iyus dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sisi kemanusiaan.

Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam membuka ruang penyelesaian. Alih-alih memperpanjang perbedaan, kedua pihak memilih mencari titik temu melalui pendekatan kekeluargaan.

Perkembangan terbaru menunjukkan proses tersebut mulai membuahkan hasil. Untuk persoalan Iyus, pihak Poktan M3 dan pekerja telah menyepakati penyelesaian melalui pemberian uang kompensasi.

Penyerahan kompensasi direncanakan dilakukan pada September 2026. Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan Iyus diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan menjadi penutup dari pembahasan yang sebelumnya dilakukan melalui mediasi.

Humas KSPSI Kotim Joko Sriwahyono, mewakili Ketua KSPSI Kotim Misnawati, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan pihak Poktan M3, terutama Sudibyo selaku salah satu pemilik Poktan.

Menurutnya, keterbukaan dan kesediaan untuk memfasilitasi persoalan menjadi hal penting dalam menciptakan penyelesaian yang baik bagi semua pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sudibyo sebagai salah satu pemilik Poktan yang telah memfasilitasi permasalahan Iyus sampai selesai. Dengan adanya kesepakatan pemberian uang kompensasi ini, masalah tersebut dianggap selesai,” ujar Joko, Senin (31/8/2026).

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan sesuai dengan pembahasan bersama. Menurutnya, proses tersebut menunjukkan bahwa persoalan antara pekerja dan pihak Poktan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka.

Sebelumnya, dalam mediasi yang digelar 20 Agustus, Misyanto dan Iyus menyampaikan sejumlah keluhan serta tuntutan terkait persoalan pekerjaan. Pemerintah Desa Santilik turut hadir untuk membantu menjaga proses pembahasan agar berlangsung tertib dan kondusif.

Dalam forum tersebut, pihak Poktan M3 juga memberikan penjelasan mengenai pola hubungan kerja yang selama ini diterapkan. Penerimaan pekerja disebut dilakukan secara terbuka berdasarkan kesediaan masing-masing pihak.

Pembahasan kemudian berkembang pada pentingnya komunikasi antara pekerja dan pengurus Poktan. Persoalan yang terjadi dinilai perlu diselesaikan dengan komunikasi yang lebih baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Pendekatan kekeluargaan pun menjadi salah satu pilihan yang dikedepankan. Hal ini dinilai positif karena memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan kepentingannya sekaligus mencari solusi tanpa memperbesar persoalan.

Ketua KSPSI Kotim Misnawati sebelumnya juga mengapresiasi keterbukaan pihak Poktan M3 dalam menerima keluhan pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Poktan yang sudah mau menampung segala keluh-kesah dari Iyus dan Misyanto. Kami juga berterima kasih kepada Pak Sudibyo sebagai salah satu pemilik Poktan yang sudah bersedia datang dan memberikan tanggapan yang sangat baik dalam mediasi ini,” ujarnya.

Dengan adanya perkembangan tersebut, persoalan yang sebelumnya membutuhkan proses mediasi kini mulai menemukan titik terang. Kesepakatan kompensasi untuk Iyus menjadi salah satu bentuk penyelesaian yang lahir dari proses komunikasi dan musyawarah.

Sementara untuk persoalan Misyanto, pembahasan masih diarahkan pada proses penyelesaian sesuai komunikasi antara pihak terkait. Diharapkan persoalan tersebut juga dapat menemukan jalan keluar yang baik melalui mekanisme yang sama.

Proses yang telah berlangsung menjadi gambaran bahwa perbedaan kepentingan antara pekerja dan pihak Poktan masih dapat dicarikan solusi melalui dialog. Keterbukaan, kesediaan mendengar, serta kemauan untuk mencari titik temu menjadi modal penting dalam menjaga hubungan kedua belah pihak.

Dengan suasana yang tetap kondusif, seluruh pihak diharapkan dapat mempertahankan komunikasi hingga seluruh kesepakatan dapat terlaksana. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan menjadi langkah positif bagi semua pihak yang terlibat. (Sg)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *