Jamkrindo dan LKPP Perkuat Ekosistem Pengadaan Pemerintah melalui Pemanfaatan Layanan Penjaminan

JAKARTA.INDOBORNEONEWS – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta disaksikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pemanfaatan layanan penjaminan dari Jamkrindo, sekaligus memperluas akses penjaminan bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Banner Website

Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal utama, yaitu pemanfaatan layar interkoneksi host-to-host dari Jamkrindo untuk mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui aplikasi yang dikelola LKPP; pemanfaatan layanan penjaminan; serta sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan penjaminan melalui publikasi, seminar, pelatihan, maupun workshop bersama.

“Kerja sama ini mempertemukan dua mandat besar: LKPP membangun ekosistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menghadirkan penjaminan untuk meningkatkan aksesibilitas finansial dan kapasitas pelaku usaha. Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Abdul Bari.

Abdul Bari mengatakan penjaminan berperan sebagai instrumen kepercayaan dalam pengadaan barang/jasa. Pemerintah membutuhkan kepastian bahwa penyedia dapat memenuhi kewajibannya, sementara penyedia memerlukan instrumen untuk memenuhi persyaratan sekaligus mengelola risiko. Hal ini sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 yang mengatur penggunaan surat jaminan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, termasuk penerbitan surat jaminan oleh perusahaan penjaminan.

Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, Jamkrindo memiliki produk suretyship yang menjadi salah satu instrumen strategis untuk memberikan kepastian atas pemenuhan kewajiban kontraktual. Melalui layanan ini, Jamkrindo mendukung kelancaran proses pengadaan sekaligus memperluas akses pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proyek pemerintah.

Ke depan, kerja sama ini akan diterjemahkan ke dalam langkah implementasi yang lebih konkret melalui perjanjian kerja sama. Jamkrindo dan LKPP akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan serta menjadi dasar bagi penyempurnaan program kerja sama selanjutnya.

“Kami berharap kolaborasi ini nantinya berkembang lebih luas, tidak hanya menjadi hubungan bilateral antara LKPP dan Jamkrindo, tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekosistem pengadaan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Abdul Bari.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa dengan nilai pengadaan pemerintah yang rata-rata mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun, pengadaan memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dikelola secara akuntabel, transparan, tepat guna, serta mampu menghasilkan nilai terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, besarnya skala pengadaan tersebut juga menuntut pembangunan ekosistem pengadaan yang semakin kredibel, inklusif, dan efisien. Untuk mewujudkannya, pemerintah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara regulator, legislatif, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengatakan kemitraan antara LKPP dan Jamkrindo memiliki arti strategis dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui Nota Kesepahaman dan interkoneksi sistem secara host-to-host, layanan penjaminan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi sehingga dapat memperkuat kepercayaan, kepastian, serta kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi UMKM dengan memberikan rasa aman dan kepastian berusaha serta peluang untuk berkompetisi secara sehat dalam pengadaan pemerintah.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi ini harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi UMKM. Semakin banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pemerintah, semakin besar pula dampaknya terhadap penguatan kapasitas usaha, perluasan akses pembiayaan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kolaborasi LKPP dan Jamkrindo dalam memperkuat ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui layanan penjaminan. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, serta turut mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi nasional.

“Kolaborasi LKPP dan Jamkrindo merupakan salah satu upaya konkret untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional serta mendorong UMKM berkembang dari usaha kecil menjadi pelaku usaha yang lebih besar,” ujarnya.

Tentang Jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG). Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki program penjaminan KUR. Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan bank garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.

Sekretaris Perusahaan
PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero)

Akhmad Albaasithu

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *