Sidang Diwil Bin Imran Ditunda Pekan Depan

SAMPIT – Sidang lanjutan perkara pidana atas nama Diwil Bin Imran yang digelar di Pengadilan Negeri Sampit dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Terdakwa, hari ini, Senin (23/6/2025), ditunda.

Penundaan dilakukan karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan yang menurun. Majelis Hakim pun menjadwalkan ulang persidangan ke pekan depan.

Penasihat hukum Terdakwa, Yunanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa agenda hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak pembela.

“Hari ini kami sudah siap menghadirkan saksi, namun karena Ketua Majelis berhalangan karena sakit, sidang ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan,” ujar Yunanto usai sidang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap hadir dan menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.

“Kami menghormati proses persidangan, dan siap melanjutkan pembuktian dalam sidang selanjutnya,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025, dengan agenda tetap yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Terdakwa.

Jurnalis; Herman

Redaksi //

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *