BUKIT RAYA , INDOBORNEO NEWS– Janji manis PT SCC tentang ganti rugi yang dijanjikan akan dibayarkan kepada warga desa Trobos desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu KOTIM,yang lahannya diambil PT SCC untuk jalan poros sampai saat ini tidak pernah terealisasi
Kasus ini sudah bergulir sejak April 2024 silam, beberapa kali mediasi dilakukan oleh warga setempat dengan PT SCC, namun sampai saat ini belum juga terealisasi
Warga berharap pihak manajemen PT SCC korperatif dengan janji yang sering diucapkan atau disepakati dalam setiap mediasi – mediasi yang telah dilaksanakan
” Sebenarnya keinginan kami simple, kami cuma pengen PT SCC segera membayar ganti rugi lahan kami yang dipakai mereka untuk jalan mereka ,itu saja ,”ujarnya salah satu warga
” Mereka itu janji – janji saja dan janjinya manis tapi pahit pada kenyataannya, alasan inilah itulah ,padahal semuanya hanya untuk mengulur waktu saja ,” tambahnya
Ditempat terpisah Garap Fauzan sebagai Ketua dari perkumpulan masyarakat yang tanahnya menjadi rute jalan , mengatakan :
“Melalui verifikasi Dinas Cipta Karya diharapkan PT SCC segera membayar ganti rugi lahan kami yang telah mereka janjikan sebelumnya dibalasan surat somasi kami ,” ujarnya
“Dalam balasan somasi kami ,mereka akan bersedia membayar setelah verifikasi oleh pihak yang berwenang, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada dibayarkan, padahal sudah verifikasi, ” tambahnya
” Kami akan layangkan surat somasi lagi ,jika dalam minggu ini tidak terbayar ,mungkin juga kita akan melakukan langkah- langkah tegas yang lainnya dalam waktu dekat ini ,jika tuntutan kami tetap diabaikan, ” pungkasnya
Jurnalis // Jokosw