Pagi Buta Mencekam, Kebakaran di Ketapang Sampit Hanguskan Empat Rumah Warga

SAMPIT.INDOBORNEONEWS.COM – Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan H. Imran, Gang Merpati, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu (23/5/2026) pagi, sekitar pukul 04.58 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan dan merusak empat rumah warga masing-masing milik Bapak Dedi, Ibu Heni, Ibu Rahmi, dan Bapak Dindi yang berada di RT 005/RW 011 Kelurahan Ketapang.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian segera menghubungi layanan darurat Mako Damkar Kotim. Petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah laporan diterima.

Kasi Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur, Hery Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya segera merespons cepat laporan kebakaran tersebut dengan mengerahkan personel dan armada ke lokasi.

“Begitu laporan masuk, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama relawan serta unsur terkait di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, api diduga berasal dari rumah milik Bapak Dedi sebelum kemudian dengan cepat merambat ke bangunan semi permanen di sekitarnya.

Petugas Damkar Kotim bersama relawan kebakaran (Redkar), BPBD, Satlantas Polres Kotim, serta unsur masyarakat berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.15 WIB.

Sejumlah unit armada seperti MTPK 13, MTPK 14 Sektor Eka Bahurui, MUPK 06, serta Hilux Rescue turut dikerahkan dalam proses penanganan kebakaran tersebut.

Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Estimasi awal kurang lebih Rp200 juta, untuk total keseluruhan harta benda dan bangunan kurang lebih Rp400 juta,” terangnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat dan bangunan semi permanen. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *