SAMPIT – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIB Sampit saat salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan izin luar biasa untuk menghadiri prosesi pemakaman orang tuanya yang meninggal dunia, Jumat (22/5/2026).
Dengan pengawalan ketat petugas lapas, warga binaan tersebut diberangkatkan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada orang tua tercinta. Momen itu menjadi bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap sisi kemanusiaan yang tetap dijunjung dalam sistem pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhamad Yani mengatakan, pemberian izin luar biasa dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak kemanusiaan warga binaan, khususnya ketika menghadapi musibah keluarga inti.
“Pemberian izin keluar biasa ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap hak kemanusiaan warga binaan. Namun seluruh proses tetap dilakukan sesuai prosedur serta pengamanan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum izin diberikan, pihak lapas terlebih dahulu melakukan verifikasi terkait informasi kedukaan dari pihak keluarga serta kelengkapan administrasi lainnya. Setelah seluruh tahapan dinyatakan sesuai ketentuan, warga binaan kemudian diberikan izin keluar sementara dengan pengawasan penuh petugas.

Selama prosesi berlangsung, petugas melakukan pengawalan dan pemantauan secara maksimal guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga warga binaan kembali ke dalam lapas.
Muhamad Yani menegaskan, sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan dan keamanan, tetapi juga harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, kesempatan menghadiri pemakaman keluarga inti memiliki arti penting bagi kondisi emosional warga binaan serta menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan dengan keluarga di tengah masa pembinaan.
“Kami berharap pendekatan humanis seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan agar mereka tetap memiliki semangat menjalani pembinaan dan memperbaiki diri,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali diterima dengan baik di lingkungan masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan aspek penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan empati, kepedulian, dan nilai kemanusiaan. (Red)












