KASONGAN, Indoborneo News – Polres Katingan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan 3C periode Januari hingga Juni 2026 di Mapolres Katingan, Senin (29/6/2026) pagi.
Rilis dipimpin langsung Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Kasat Narkoba AKP Affan Efendi Batu Bara, dan Kasi Humas IPTU Moh. Mastur.
Kompol Wahyu menyampaikan, Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap 21 perkara narkotika dengan total 23 tersangka. Rinciannya 18 laki-laki dan 5 perempuan.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 374,23 gram atau sekitar 3,74 ons dan ganja 39,40 gram. Pengungkapan dilakukan di sejumlah kecamatan, mulai Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Kamipang, Katingan Tengah, Mendawai, Sanaman Mantikei, hingga Katingan Hulu.
“Fokus pemberantasan narkoba semester I 2026 kami arahkan hingga ke wilayah pedesaan. Ini menindaklanjuti laporan masyarakat, baik langsung maupun melalui media sosial,” jelas Kompol Wahyu.
Dari 21 perkara, 15 perkara telah diselesaikan. Sebanyak 14 perkara telah P-21/Tahap II dan 1 perkara dihentikan melalui restorative justice. Sementara 6 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
Polres Katingan juga merilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala. Tersangka berinisial T berhasil diamankan setelah merampas tas korban perempuan disertai kekerasan fisik.
Barang bukti berupa kayu untuk menganiaya, kalung emas, dan uang tunai diamankan. Perkara tersebut kini telah P-21.
Untuk curanmor, Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir bersama Polsek Antang Kalang mengamankan tersangka L.S. yang mencuri 1 unit Yamaha NMAX di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Lama. Barang bukti berupa motor, STNK, helm, dan pakaian pelaku turut disita. Kasus masih disidik.
Kasus curanmor lainnya di Toko TURI, Jalan Semanda Kasongan Lama juga terungkap. Tersangka A.H. diamankan bersama motor, HP, uang tunai, STNK, tas pinggang, topi, dan sandal. Penyidik masih melengkapi berkas.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, melalui Kompol Wahyu menegaskan, keberhasilan ini bentuk komitmen Polres Katingan menjaga Kamtibmas.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting, khususnya membongkar peredaran narkoba yang sudah masuk ke desa-desa,” tegasnya.
Ia mengimbau warga tidak ragu melapor jika mengetahui tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional demi Katingan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Fauji)












