SAMPIT, Indoborneo News – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Baamang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Baamang Tengah Bripka Memet dengan menyasar masyarakat yang memiliki maupun sedang melakukan aktivitas pembukaan dan pengolahan lahan di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman terkait bahaya Karhutla, mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Kotim didominasi lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan apabila api sudah menyebar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Baamang IPTU Dr. Helmi Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan imbauan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Baamang.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPTU Dr. Helmi Hamdani.
Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas lahan yang telah diberikan edukasi dan imbauan kamtibmas.
(Fauji)












