Daerah  

Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 13 KG Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Diduga tiga pelaku beserta barang bukti (BB) berhasil diamankan Mapolsek Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN, Indoborneo News – Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran Narkotika dengan barang bukti sekitar 13 kg sabu-sabu dan 10.229 butir ekstasi yang merupakan hasil dari penyelidikan serta ungkap kasus yang dilakukan Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keberhasilan dalam pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Banjarmasin dalam memberantas narkoba diwilayah binaannya.

Banner Website

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 205.000 jiwa dari bahaya narkotika,“ jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, saat menggelar konferensi pers di depan awak media di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (10/7/2026) siang.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini awalnya mengamankan seorang pria berinisial HM di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (7/7) sekitar pukul 23.15 Wita.

“Dari tangan pelaku, tim Polsek Banjarmasin Tengah menyita satu butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,72 gram,“ kata Kapolresta.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, petugas kembali melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial EB di kawasan Jalan Ir P Moch Noor Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (8/7/2026).

Di hari yang sama kembali dikembangkan dan diperoleh petunjuk mengarah kepada seorang pria berinisial YA yang kemudian diamankan petugas di kawasan Jalan Japri Zamzam.

Tidak sampai disitu, petugas bergerak dan melakukan penggeledahan di rumah YA di kawasan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala.

“Disitu tim menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram dan 10.229 butir ekstasi,” terangnya.

Kini ketiganya sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
(Fauji/*)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *