Diduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti (BB), namun 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
SAMPIT, Indoborneo News – Unit Reskrim Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM (25), yang diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT Karya Makmur Bahagia (KMB).
Penangkapan dilakukan di Blok U21A, Divisi 4 Gunung Makmur Estate, Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Antang Kalang, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan, bahwa kronologi kejadian bermula saat saksi, AW, melakukan patroli rutin di lokasi.
“Saksi mendengar suara aktivitas panen berupa suara tumbukan dan jatuhnya buah sawit ke tanah di Blok U21A. Saat dicek, saksi melihat dua orang laki-laki sedang memanen buah kelapa sawit. Melihat hal tersebut, saksi kemudian menghubungi pelapor, RP, untuk meminta bantuan dan berkoordinasi dengan tim security lainnya,“ jelas AKP Edy.
Selanjutnya, dalam perjalanan, saksi bertemu dengan DM yang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam. Di atas motor tersebut terdapat ronjong berisi buah kelapa sawit.
“Saat ditanya asal-usul buah sawit, terlapor DM tidak dapat memberikan keterangan yang jelas. Kemudian terlapor beserta barang bukti diamankan,“ tambahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo KH 3594 QU dan 55 janjang TBS dengan total berat 410 kilogram.
Atas kejadian tersebut, PT KMB diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.291.500. Selanjutnya, terlapor dan barang bukti diserahkan ke Polsek Antang Kalang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari satu orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Polsek Antang Kalang mengimbau pihak perusahaan dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan di area perkebunan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
(Fauji)












