Terduga pelaku pemilik uang mainan seorang perempuan lanjut usia mengenakan kerudung merah dan baju berwarna pink.
SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Seorang pemilik warung di Baamang Tengah, Sampit, mengingatkan pedagang lain agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Peringatan itu disampaikan setelah Arif Maulana mengaku menerima uang pecahan Rp50 ribu yang diduga uang mainan dari seorang perempuan lanjut usia yang berbelanja di warungnya.
Berdasarkan keterangan Arif, perempuan tersebut awalnya menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu dengan kondisi kusam. Arif kemudian meminta uang dengan kondisi yang lebih baik. Perempuan itu selanjutnya mengeluarkan uang pecahan Rp50 ribu yang saat transaksi diterima sebagai pembayaran.
Perempuan tersebut membeli barang senilai Rp40 ribu. Karena mengira uang yang diterimanya asli, Arif memberikan kembalian Rp10 ribu. Belakangan, ia menyadari uang pecahan Rp50 ribu tersebut diduga merupakan uang mainan.
“Belanja Rp40 ribu, kemudian saya kasih kembalian Rp10 ribu. Belakangan baru sadar uang Rp50 ribu itu diduga uang mainan,” ungkap Arif.
Berdasarkan rekaman video yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut, perempuan itu terlihat mengenakan kerudung merah dan baju berwarna pink. Namun, identitas perempuan tersebut belum diketahui secara pasti dan dugaan terkait transaksi itu belum dikonfirmasi pihak kepolisian.
Arif mengaku kehilangan jejak perempuan tersebut setelah transaksi selesai. Ia juga belum mengetahui apakah ada pemilik warung lain yang mengalami kejadian serupa.
Ia menyebut, seorang tetangganya pernah hampir mengalami kejadian serupa. Namun, saat itu tetangganya lebih dahulu menyadari bahwa uang yang diterimanya diduga bukan uang asli. Belum dapat dipastikan apakah kejadian sebelumnya melibatkan perempuan yang sama.
“Saya belum tahu apakah ada orang lain yang kena atau hanya saya. Makanya, saya mengingatkan pemilik warung lain supaya lebih berhati-hati,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai laporan resmi kepada kepolisian terkait kejadian tersebut.
Warga dan pedagang diimbau lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama ketika transaksi menggunakan pecahan bernilai besar. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat dapat meminta pemeriksaan melalui bank atau melaporkannya kepada pihak berwenang. (S)












