Pemerintah Sediakan Rumah Sibsidi untuk Guru Ngaji

Indoborneonews,Jakarta – Pemerintah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyediakan rumah subsidi bagi guru-guru agama. Mulai guru ngaji, dai aktivis Islam, hingga pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, saatnya guru ngaji bisa memiliki rumah subsidi pemerintah. “Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Maruarar menyatakan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan MUI untuk menyediakan rumah subsidi tersebut. Ini diawali dengan menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) antara Kementerian PKP dengan MUI, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

MoU dilakukan pada kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI bertemakan “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”. Turut hadir Wakil Presiden RI ke-13 K.H. Ma’aruf Amin, bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan BPS.

MoU tersebut tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik. Serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan MUI.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data. Dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di lingkungan MUI.

Dalam kesempatan ini, Maruarar Sirait memberikan kunci secara simbolis kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN. Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.

“Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan,” kata Ara, panggilan akrabnya.

Hingga kini tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi. Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP terhadap para guru dan dai.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Kami berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri,” katanya.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *