Indoborneonews,Jakarta – Pemerintah menegaskan selalu menangani situasi nasional sesuai koridor hukum. Selain itu, Pemerintah tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap langkah penanganannya.
Penjelasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (4/9/2025). Sebelumnya, Yusril mengikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo.
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan, kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo juga meminta soliditas jajaran pemerintah menghadapi kondisi nasional yang berkembang. Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril memastikan aparat hukum selalu bertindak sesuai aturan dengan mengedepankan HAM.
“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” kata Yusril.
Penegakan hukum diberlakukan tegas kepada pihak yang menyalahgunakan situasi nasional. Sasaran utama adalah pihak yang melakukan tindak kejahatan melalui aksi perusakan, pembakaran, atau pencurian.
Yusril menegaskan tindakan aparat tetap harus berada pada jalur hukum serta menghormati prinsip-prinsip HAM. Ia menyebut pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat juga akan ditindak karena melanggar norma penegakan hukum.
Menurutnya, keseimbangan penegakan hukum tegas dan perlindungan hak warga menjadi komitmen pemerintah. Hal itu mencakup penindakan pelanggaran sekaligus menjamin masyarakat menyampaikan aspirasi sesuai aturan.
“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir, karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat. Ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Sumber Kbrn