PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Personel piket Polsek Pahandut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam (Sajam) di kawasan Jalan Haka 21, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Jumat (17/72026).
Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pendekatan secara humanis dan berhasil menenangkan serta mengamankan pria berinisial A (25) yang saat itu berada di dalam rumah bersama keluarganya.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, personel mengutamakan tindakan persuasif dalam menangani situasi tersebut, agar menjaga kondisi pria tersebut agar tidak berontak dan membahayakan.
“Personel kami segera merespons laporan masyarakat, mengamankan situasi, serta membantu keluarga agar penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan dengan baik,“ kata Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pria tersebut memiliki riwayat menjalani perawatan di RS Kalawa Atei.
Atas dasar itu, personel menyarankan agar yang bersangkutan kembali mendapatkan penanganan medis dan mendampingi keluarga saat membawanya menuju rumah sakit.
Kehadiran personel Polsek Pahandut berhasil meredam situasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah.
Selanjutnya, petugas kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi apabila terjadi hal yang mengganggu keamanan dan kondusivitas sekitar.
“Kami dari kepolisian selalu berkomitmen dalam menjaga kamtibmas diwilayah binaan kami, agar memberikan rasa aman kepada masyarakat,“ pungkasnya.
(Fauji)












