45 Tahanan Rutan Polres Kotim Diperiksa, Hasil Positif Tak Ada Barang Terlarang

45 Tahanan Rutan Polres Kotim Diperiksa, Hasil Positif Tak Ada Barang Terlarang.

SAMPIT, Indoborneo News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan keamanan ruang tahanan melalui pemeriksaan rutin yang dipimpin Perwira Pengawas pada Selasa pagi, 12/5/2026. Pengecekan ini menyasar kondisi fisik rutan, jumlah tahanan, hingga barang bawaan di bilik Mapolres Kotim.

Piket Pawas Iptu Joko Istanto didampingi petugas Piket Sipropam Bripda Bangkit Pangestu melaksanakan kontrol langsung ke Rutan Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Iptu Joko Istanto menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan meliputi lima aspek utama, serta menjaga para tahanan agar tidak melanggar aturan.

“Pemeriksaan mencakup keamanan gembok rutan, fungsi CCTV yang mengawasi bagian dalam, kelayakan APAR di ruang jaga, kondisi lingkungan rutan, serta penggeledahan rutin barang bawaan para tahanan,” terang Joko.

Hasil pengecekan menunjukkan gembok rutan dalam keadaan aman dan terkunci maksimal. Seluruh CCTV berfungsi baik dan mengawasi setiap sudut ruang tahanan.

Tidak hanya itu, dari APAR di ruang jaga terpantau lengkap dan belum pernah digunakan. Lingkungan sekitar rutan juga dalam kondisi aman dan kondusif dengan dua personel jaga yang siaga.

Saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang di bilik tahanan. Jumlah tahanan saat pemeriksaan tercatat 45 orang laki-laki dan seluruhnya dalam keadaan sehat.

Pada kesempatan itu, Iptu Joko menekankan kepada seluruh tahanan agar bekerja sama dengan baik dan tidak melakukan upaya yang melanggar aturan selama di rutan. Kepada petugas jaga, Pawas meminta untuk selalu waspada, melakukan pengecekan jumlah tahanan secara berkala, dan melaporkan setiap perkembangan situasi rutan kepada pimpinan secara berjenjang.

Kegiatan pengecekan rutin ini merupakan langkah preventif Polres Kotim untuk menjamin keamanan tahanan, mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan rutan, serta memastikan hak-hak tahanan terpenuhi.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *