PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan pengamanan aksi damai massa dari Forum Pemuda Dayak (Fordayak). Apel digelar di Kantor Mandiri Tunas Finance, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, lokasi berlangsungnya aksi damai, Rabu (10/6/2026).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kabagops, Kompol Henry menjelaskan, apel bertujuan mengecek kesiapan seluruh personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan aksi damai.
“Pengecekan kesiapan personel mulai dari kelengkapan hingga sarana dan prasarana yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan, sebagai penerapan SOP dan aturan Polri terkait pengamanan aksi damai,” jelas Henry.
Henry mengungkapkan, pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 79 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran, yang dibackup Direktorat Samapta Polda Kalteng.
baca berita lainnya
Kasus Pembunuhan di Desa Tangar Kotim Akhirnya Terungkap, Diduga Pelaku Pengaruh Minuman Keras
“Dengan rincian tugas mulai dari dua Peleton Dalmas Awal, tim negosiator, pengamanan walrolakir lalu lintas hingga unsur pendukung pengamanan, termasuk juga unsur pengawasan personel dari Seksi Propam,” terangnya.
Sementara itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan terhadap personel yang akan dikerahkan. Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan berlangsung.
baca juga
Gandeng Indosat, SDN 3 Mentawa Baru Hulu Sampit Siapkan Wi-Fi Tiap Kelas Menuju Sekolah Digital
Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh dua personel Sipropam yang ditugaskan melakukan pengawasan personel internal selama pengamanan, yakni Aipda Daduk Saputra dan Bripda Doni Priadi.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan pengamanan aksi damai yang akan digelar oleh massa dari Forum Pemuda Dayak di Kantor Mandiri Tunas Finance pada hari ini,” jelas Priyoko.
Ia menambahkan, pengecekan juga untuk menyampaikan dan mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur Polri yang berlaku saat melakukan pengamanan aksi damai. “Demi mencegah adanya kesalahan maupun pelanggaran SOP selama melaksanakan tugas,” pungkasnya.
(FAUJI)












