Kalapas Sampit Muhammad Yani, Saat memberikan arahan kepada 33 WBP saat resmi dipindahkan
SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Komitmen menghadirkan pembinaan yang semakin berkualitas terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke lapas lain pada Rabu (28/10/2026), sebagai bagian dari upaya menata hunian sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini menjadi bagian dari pengelolaan pemasyarakatan yang terencana, dengan mengedepankan keseimbangan antara keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan program pembinaan. Penataan hunian diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih mendukung bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan serta mempersiapkan diri menuju kehidupan yang lebih baik.
Bagi Lapas Sampit, pembinaan bukan semata-mata tentang menjalani masa pidana, melainkan juga menjadi kesempatan bagi setiap warga binaan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan menumbuhkan kembali semangat menatap masa depan.
Proses pemindahan 33 WBP tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Petugas Lapas Sampit bersama aparat kepolisian melakukan pengawalan untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta verifikasi dokumen. Persiapan ini dilakukan guna memastikan kelengkapan persyaratan dan mendukung kelancaran proses pemindahan hingga para warga binaan tiba di tempat tujuan.
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas hunian sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan agar berjalan lebih optimal.
“Penataan ini kami lakukan untuk menjaga kondisi hunian tetap kondusif dan memastikan proses pembinaan dapat berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh warga binaan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan. Dengan pengelolaan hunian yang baik, pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan ruang bagi warga binaan untuk membangun perubahan positif dalam kehidupan mereka.
Semangat pembinaan tersebut juga sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mempersiapkan warga binaan agar mampu menyadari kesalahan, memperbaiki perilaku, serta kembali berperan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Proses kembali ke masyarakat tentu membutuhkan kesiapan, kemauan untuk berubah, serta dukungan lingkungan yang positif. Karena itu, setiap tahapan pembinaan menjadi kesempatan berharga bagi warga binaan untuk menata kembali harapan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Melalui langkah penataan ini, Lapas Sampit terus berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif sekaligus memperkuat pelaksanaan pembinaan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, pembinaan yang berkualitas bukan hanya tentang menjaga ketertiban hari ini, tetapi juga menyiapkan kesempatan untuk perubahan di masa depan. Diharapkan, 33 warga binaan yang dipindahkan dapat melanjutkan proses pembinaan dengan baik, tumbuh menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, serta kelak kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih positif. (S)












