Sopir Truk Pengangkut Panel Surya Diperas dan Diancam di Rangka Tangko: “Kalau Nggak Bayar, Truk Mau Dibakar”

RANGKA TANGKO – INDOBORNEO NEWS

Aksi pemerasan disertai pengancaman menimpa dua orang sopir truk CDD, Bapak Gianto dan Saudara Rudi, saat sedang mengirimkan bantuan panel tenaga surya ke Desa Rangka Tangko, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Mereka menjadi korban intimidasi oleh sekelompok orang yang meminta uang puluhan juta rupiah untuk meneruskan pengiriman barang.

Kronologi kejadian bermula saat kedua sopir berangkat dari Sampit pada Senin, 16 Juni 2025. Menurut keterangan korban, barang bantuan tersebut dimintai uang sebesar Rp 40 juta, kemudian turun menjadi Rp 35 juta, dan terakhir diminta Rp 30 juta.

“Karena kami cuma sopir, kami nggak berani mutusin dana sebesar itu. Akhirnya kami telepon pihak ekspedisi yang di Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini. Karena negonya alot, kami nunggu dua hari lagi untuk bongkar,” ujar Rudi, salah satu sopir.

Pihak ekspedisi di Jakarta menyatakan keberatan dan menghubungi langsung kepala desa Rangka Tangko, tempat tujuan barang akan dikirim. Namun, setelah itu Rudi dan Pak Gianto dikejar oleh pihak pertama, yang mengklaim bahwa proyek panel surya tersebut harus dikerjakan oleh mereka, karena merasa sudah lama menunggu proyek itu datang ke desa.

Karena pihak ekspedisi tetap keberatan dengan permintaan Rp 30 juta tersebut, mereka meminta bantuan kepala desa untuk ikut mengawal dan mengamankan pengiriman proyek. Namun, yang terjadi justru dua truk dan satu mobil pikap ditahan oleh pihak pertama.

“Kami nggak ada hubungan apa-apa sama mereka, jadi pihak ekspedisi nggak mau bayar. Tapi lalu terjadi cekcok dan truk pengangkut barang itu ditahan dan mau dibakar sama barang-barangnya,” tambah Rudi.

Salah satu truk bahkan ditahan secara paksa, kontak kunci dibawa, dan kendaraan tidak diizinkan jalan sebelum ada pembayaran uang senilai Rp 5 juta ke pihak pertama.

“Aksi pemalakan dengan membawa parang dan mengancam korban untuk bayar, kalau tidak akan dibakar, sangat meresahkan. Apalagi ini bantuan buat desa biar lebih maju,” ucap Rudi dengan nada kecewa.

Para sopir dan pihak ekspedisi menyampaikan permintaan tegas agar Polsek Kecamatan Marikit segera memberantas aksi premanisme tersebut. Menurut mereka, hal ini sudah melanggar hukum dan melanggar perintah Kapolri yang memerintahkan pemberantasan premanisme di seluruh wilayah hukum Polri.

“Saya kalau disuruh ke sini lagi cuma buat dibayar Rp 30 juta, saya nggak mau. Lebih baik kirim ke tempat yang tanpa risiko. Kalau ke sini, bukan cuma nyawa, tapi barang kami juga bisa ikut dibakar,” tutup Rudi.

Jurnalis: Jarwanto

Redaksi//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *