PPULANG PISAU, Indoborneo News – Polres Pulang Pisau (Pulpis) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi meresahkan dengan modus “Teror Pocong” yang belakangan ramai beredar di media sosial (medsos), Kamis (28/5/2026).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji menegaskan, aksi tersebut sengaja dilakukan oknum tertentu untuk menakut-nakuti, memicu keresahan, bahkan bisa menjadi kedok untuk melancarkan aksi kejahatan saat warga lengah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Kapolres Pulang Pisau.
Polres Pulang Pisau memberikan panduan bagi masyarakat jika menghadapi situasi teror pocong, diantaranya. Pertama, jangan panik berlebihan. Kepanikan justru membuat warga sulit berpikir jernih dan mengabaikan keamanan sekitar.
baca juga berita lainnya
https://indoborneonews.com/banjir-terjang-desa-tumbang-mujam-ketinggian-air-capai-35-sentimeter/
Kedua, jangan ikut menyebarkan foto, video, atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Penggiringan opini yang liar hanya akan memperluas rasa takut di masyarakat.
Tiga, jika melihat hal yang mencurigakan, jangan berkerumun untuk menonton atau sengaja mengikuti objek tersebut demi konten. Prioritaskan keamanan diri.
baca juga
Empat, apabila menemukan pergerakan atau indikasi tindak kriminal dengan modus ini, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110.
Polres Pulang Pisau mengajak masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku kejahatan dengan aktif menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Tidak hanya sampai disitu, Polres Pulang Pisau juga selalu berkomitmen untuk menjaga kamtibmas diwilayah binaan agar terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang aman.
(Fauji/*)












