Penyelundupan 18,5 Kilogram Sabu Dikamuflase sebagai Talenan Digagalkan

Indoborneonews,Tangerang- Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 18,5 kilogram narkoba jenis sabu dan empat kilogram ketamine dari Malaysia. Enam pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial H, OSA, GK, TSH, BH dan CH.

Tiga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) dari Malaysia dan satu warga Tiongkok. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan penindakan bermula dari atensi para analis barang kiriman. “Mereka mencurigai satu paket barang kiriman yang diduga merupakan modus penyelundupan narkotika,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, paket itu berupa koper berisi narkoba yang dicetak dan dikamuflasekan menjadi talenan. “Kami kemudian menyerahkan barang bukti kepada Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan,” kata Gatot.

Hasilnya, tim gabungan meringkus satu tersangka berinisial H sebagai pemilik akhir barang. Berikutnya penindakan dilakukan kepada tiga penumpang asal Malaysia tujuan Jakarta dengan menggunakan pesawat Malindo Air.

Pada koper mereka ditemukan pakaian dan minuman kemasan yang positif mengandung ketamine. Secara bersamaan, seorang penumpang asal Malaysia lainnya yang menaiki pesawat Malaysia Airlines positif membawa ketamine.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka juga didakwa dengan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *