Indoborneonews,JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Para tersangka langsung ditahan.
“Sembilan orang jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Dia memerinci, delapan tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan.
Adapun identitas mereka yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39) dan NN (52).
Menurut dia, para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus itu pun dikembangkan.
“Mereka (tersangka) sudah ditahan,” kata Ade Ary
Sebelumnya, Video yang memperlihatkan tiga orang diduga diculik dan disekap viral di media sosial. Ketiga pria itu tampak luka-luka di sekujur badan.
Dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, disebutkan ketiga pria itu semula berniat membeli mobil di kawasan Pondok Aren. Namun, ketiganya justru dibawa ke salah satu rumah oleh sekelompok pria lain.
Dalam video itu, terlihat ketiga korban saling mengusapkan balsem pada luka di tubuh mereka.
Sementara itu, terlihat dua pria lain yang mengawasi aktivitas ketiga korban.
Salah satu pria tampak memerintahkan ketiga korban yang sedang saling mengobati luka. Terdengar pria itu memberitahukan cara mengoleskan obat pada luka mereka.
Sumber inews.id
Editor : Rizky Agustian












