SAMPIT – Personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas di Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu dalam rangka Operasi Ketupat Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Kotim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 14–15 Maret 2026, mulai pukul 18.30 WIB hingga 06.30 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan di sejumlah titik pos yang telah disiapkan selama operasi berlangsung.
Adapun lokasi pengamanan meliputi Pos Terpadu Islamic Center, Pos Pelayanan Pelabuhan Sampit, Pos Pengamanan Kota Besi, Pos Pengamanan Cempaga, serta Pos Pengamanan Sungai Sampit.
“Kegiatan pengaturan dan penjagaan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas di sekitar pos pelayanan,” ujar Edy.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas serta memperhatikan rambu-rambu yang ada di jalan.
Petugas di lapangan juga melakukan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan, guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mencegah terjadinya kemacetan.
Selain itu, personel turut memantau kondisi arus lalu lintas di sekitar Pos Pam, Pos Yan, maupun Pos Terpadu agar situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap terjaga.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama berlangsungnya Operasi Ketupat Telabang 2026. (Red)












