SAMPIT.Indoborneonews.com – Momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dimaknai dengan langkah nyata oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba. Melalui pelaksanaan tes urin terhadap 197 warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam lapas. Pelaksanaan tes dilakukan secara ketat di dalam area lapas dengan pengawasan aparat dari Polres Kotawaringin Timur serta disaksikan langsung oleh Kasat Resnarkoba sebagai bentuk transparansi.
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
“Tes urin ini tidak hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi juga wujud keseriusan kami dalam melakukan deteksi dini. Kami ingin memastikan Lapas Sampit tetap aman, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Hasil negatif dari seluruh peserta tes urin menjadi capaian yang membanggakan sekaligus indikator bahwa sistem pengawasan dan pembinaan berjalan efektif. Suasana lapas yang tertib dan terkendali mencerminkan keberhasilan pendekatan pembinaan yang terus diperkuat secara berkelanjutan.
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 juga menjadi refleksi bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan integritas. Tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, Lapas Sampit juga mengedepankan pembinaan yang humanis guna membentuk warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.
Dengan capaian ini, Lapas Sampit optimistis dapat terus mempertahankan lingkungan yang bebas dari narkoba serta menjadi contoh positif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Red)












