SAMPIT.Indoborneonews.com – Kreativitas dan semangat inovasi yang ditunjukkan para peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mendapat apresiasi langsung dari Kepala Lapas Sampit. Berbagai gagasan yang dihasilkan dinilai mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (13/05/2026).
Para peserta magang berhasil menyelesaikan tugas akhir berupa laporan inovasi yang menjadi bagian dari penilaian akhir kegiatan magang. Dalam ujian presentasi, mereka menampilkan ide-ide kreatif yang disusun berdasarkan kebutuhan pelayanan serta kondisi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Salah satu inovasi yang dipresentasikan yakni “SIMPARTEPAS (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Pemasyarakatan Sampit)”. Inovasi tersebut dirancang sebagai sistem pelayanan berbasis digital guna mempermudah akses informasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat maupun warga binaan.
Selain itu, peserta magang juga menghadirkan inovasi bertajuk “Budidaya Maggot sebagai Upaya Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Limbah Organik di Lapas Kelas IIB Sampit”. Program ini menawarkan solusi pengelolaan limbah organik melalui budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) yang dinilai ramah lingkungan sekaligus memiliki nilai ekonomis.
Melalui program tersebut, limbah organik di lingkungan lapas diharapkan dapat dikelola lebih efektif dan bermanfaat. Di sisi lain, budidaya maggot juga dapat menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui pengembangan keterampilan produktif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Muhamad Yani, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan inovasi yang berhasil dihasilkan para peserta magang selama menjalani kegiatan di lapas.
“Inovasi yang dihasilkan peserta magang ini tidak hanya menjadi tugas akhir semata, tetapi juga memiliki potensi besar untuk diimplementasikan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi sistem pemasyarakatan,” ungkap Muhamad Yani.
Ia berharap berbagai gagasan inovatif tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan pelayanan dan pembinaan di masa mendatang, sekaligus semakin mengharumkan nama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red)
IKLAN!!!












