Cemburu Buta, Oknum P3K Katingan Ngamuk di Kos Mantan hingga Dimediasi Polda Kalteng

Oknum diduga P3K mengamuk ke kos mantannya sendiri, sehingga dilaporkan ke Cak Sam dan selanjutnya dilakukan mediasi agar mencari solusi untuk menjaga kenyamanan ditengah masyarakat.

PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Bunga (21), gadis asal Kabupaten Katingan, menghubungi Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena Mawar (22), oknum diduga salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Katingan, mengamuk di kos mantan pacarnya berinisial KU (22) di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).

Dari kejadian tersebut, Cak Sam, menyampaikan bahwa Mawar ngamuk di kos KU. Lalu Bunga kabur minta pertolongan ke tetangga, namun nggak ada yang berani. Bungan takut cowoknya diganggu ganggu saat dalam kos.

“KU yang masih kuliah di Kota Palangka Raya tersebut baru saja menjalin hubungan dengan Bunga. Sebelumnya, KU berpacaran dengan Mawar selama empat tahun. KU memutuskan hubungan dengan Mawar karena Mawar ketahuan selingkuh,“ kata Cak Sam.

Awal kejadian, Mawar mendapat informasi dari temannya bahwa Bunga menginap di kos KU. Merasa cemburu, Mawar pagi-pagi dari Katingan mengendarai sepeda motor mendatangi KU di kosnya yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.

baca juga

Sampai di kos Ku, Mawar menggedor-gedor pintu dan jendela yang membuat Bunga takut. Bunga kemudian lari keluar kos dan menghubungi Cak Sam untuk meminta pertolongan.

berita lainnya

https://indoborneonews.com/perkuat-sinergi-polsek-ketapang-gelar-apel-sabuk-kamtibmas-antisipasi-gangguan-digital/

Cak Sam kemudian merespons cepat dengan mendatangi kos Kumbang untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Mawar kemudian dinasehati, agar tidak lagi mengganggu KU karena sudah tidak ada hubungan dan jangan juga meneror Bunga. Akhirnya, Mawar menyadari kesalahannya serta meminta maaf kepada Bunga dan KU,“ tutup Cak Sam.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *