PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah dan sebuah gudang di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan bangunan rumah berukuran 8 x 6 meter dan gudang berukuran 5 x 6 meter yang seluruhnya berbahan kayu dengan atap seng, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bangunan.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mendata saksi serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB saat seorang warga melihat kobaran api telah membakar bagian atap rumah, kemudian berteriak meminta pertolongan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
baca berita lainnya
Sementara itu, saksi lain mengaku sempat mendengar beberapa kali suara ledakan sebelum api semakin membesar dan melalap bangunan yang saat itu dalam keadaan kosong ditinggal penghuni.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh gabungan Unit Pemadam Dinas Kehutanan, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya serta pemadam swadaya masyarakat.
baca juga
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta, sedangkan dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Selain menerima laporan dan mendatangi TKP, personel Polsek Sabangau juga melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap korban maupun saksi serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan untuk proses tindak lanjut lebih lanjut.
(Fauji)












