Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah
SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Kualitas udara di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang berada pada kategori tidak sehat menjadi sorotan DPRD. Pemerintah daerah didesak tidak lagi menyerahkan keputusan pembelajaran kepada masing-masing sekolah, tetapi segera mewajibkan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk melindungi kesehatan peserta didik.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyusul kondisi udara yang masih terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Riskon menyebut, berdasarkan data ISPU yang menjadi acuannya, kualitas udara telah mencapai 187, masuk kategori Tidak Sehat.
Menurutnya, angka tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Pemkab Kotim untuk mengambil keputusan yang tegas. Apalagi daerah masih berada dalam situasi penanganan darurat karhutla.
“Kalau kondisi udara sudah tidak sehat, jangan lagi keputusan sepenuhnya dibebankan kepada kepala sekolah. Pemerintah daerah harus mengambil keputusan yang tegas dan seragam untuk melindungi anak-anak,” ujarnya, Jum’at (18/9/2026)
Riskon menilai kebijakan sebelumnya belum memberikan kepastian. Kepala sekolah masih diberikan ruang untuk mengajukan BDR ketika kualitas udara memburuk.
Situasi itu dinilai dapat menimbulkan keraguan di tingkat satuan pendidikan. Di satu sisi sekolah harus menjalankan proses pembelajaran, sementara di sisi lain kondisi lingkungan tidak mendukung keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Karena itu, Riskon meminta Pemkab Kotim menerbitkan surat edaran baru yang mewajibkan BDR selama status tanggap darurat karhutla dan ISPU berada di atas 100.
“Jangan karena kita mengejar pelaksanaan MBG, tetapi justru mempertaruhkan kesehatan anak-anak kita. Mereka adalah investasi bangsa dan kesehatan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, kualitas udara Kotim bahkan sempat berada pada kondisi jauh lebih buruk. Pada 10 September 2026, pemantauan ISPU di Kotim tercatat mencapai lebih dari 1.000 dan masuk kategori Berbahaya, dengan parameter PM10 menjadi perhatian utama.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di wilayah ini dapat berubah sangat cepat seiring pergerakan asap karhutla dan kondisi cuaca. Karena itu, Riskon meminta kebijakan pendidikan tidak hanya menunggu kondisi menjadi ekstrem.
“Kalau sudah tidak sehat, jangan menunggu sampai berbahaya baru bertindak. Pemerintah harus mencegah risiko terhadap anak-anak sejak awal,” katanya.
Selain persoalan pendidikan, Riskon menyoroti kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah dalam Kota Sampit. Ia menyebut terdapat indikasi titik kebakaran berada di kawasan pengembangan properti.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh agar penyebab kebakaran tidak berhenti sebatas dugaan.
Ia mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian, aktivitas tertentu, atau ada unsur kesengajaan.
“Kalau memang ada lahan yang terbakar di kawasan pengembangan properti, penyebabnya harus ditelusuri. Jangan sampai kebakaran terjadi berulang tanpa ada kejelasan mengenai penyebabnya,” ujarnya.
Legislator dari Partai Golkar, yang dikenal sebagai salah satu wakil rakyat yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat ini juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi perizinan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
Ia bahkan mendorong pembekuan sementara izin pengembangan pada lokasi yang terbukti melanggar ketentuan atau berkaitan dengan kebakaran, tentunya melalui mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.
Dengan kondisi karhutla yang masih menjadi ancaman, Riskon menilai pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Kebijakan untuk mengurangi paparan asap terhadap masyarakat, terutama anak-anak di lingkungan sekolah, juga harus berjalan bersamaan.
“Yang kita lindungi bukan hanya hari ini, tetapi kesehatan dan masa depan generasi kita,” pungkasnya. (Sg)












