SAMPIT, Indoborneonews.com – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat perannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan para pekerja memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
Melalui kegiatan audiensi ke sejumlah perusahaan di Kotim, DPC KSPSI Kotim menggandeng BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pengawas ketenagakerjaan, serta Komisi III DPRD Kotim, Selasa (9/6/2026). Kolaborasi ini dilakukan sebagai upaya mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Ketua DPC KSPSI Kotim melalui Humas DPC KSPSI Kotim Joko Sriwahyono menegaskan bahwa kesehatan dan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Iya, kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pengawas ketenagakerjaan, Disnakertrans dan Komisi III DPRD Kotim. Kami akan terus berusaha agar para pekerja di Kotim mendapatkan jaminan perlindungan, baik jaminan ketenagakerjaan maupun kesehatan,” ujar Joko sriwahyono.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja bukan hanya sebagai wadah aspirasi buruh, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, DPC KSPSI Kotim berkomitmen untuk terus hadir di tengah pekerja dan membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan maupun pemerintah.
Ia menambahkan, audiensi yang dilakukan tidak semata-mata untuk menyampaikan aspirasi pekerja, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada karyawan.
“ DPC KSPSI Kotim ingin memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan haknya sesuai aturan. Kami ingin menciptakan hubungan industrial yang harmonis, di mana pekerja terlindungi, perusahaan berkembang, dan pemerintah dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik,” katanya.
sementara itu, sekretaris DPC KSPSI Kotim Heri noryanto juga berharap seluruh instansi terkait dapat terus memberikan dukungan kepada DPC KSPSI Kotim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai organisasi perjuangan pekerja. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pengawasan dan pendampingan terhadap pekerja di berbagai sektor usaha.
“Harapan kami semua dinas terkait dapat mendukung DPC KSPSI Kotim untuk terus maju memperjuangkan hak-hak pekerja. Bahkan kalau bisa memberikan support yang lebih besar agar perjuangan ini semakin maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, DPC KSPSI Kotim juga mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Kotim untuk mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi para pekerja.
Dengan sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, lembaga jaminan sosial, dan dunia usaha, DPC KSPSI Kotim optimistis kesejahteraan pekerja di Kotim dapat terus meningkat. Organisasi tersebut menegaskan akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak buruh demi terwujudnya kehidupan pekerja yang lebih sejahtera, aman, dan bermartabat. (Sg)












