SAMPIT.Indoborneonews.com– Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan menyoroti persoalan pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Sampit yang dinilai menjadi kendala sejak bertahun-tahun.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, turut hadir sejumlah anggota DPRD Kalteng Dapil II, yakni H. Sudarsono, Sutik, Yeni Maria Marselina Kahta, Wengga Febri Dwi Tananda, serta Hero Harapano Mandouw.
Salah satu anggota DPRD Kalteng Dapil II, H. Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memantau arus mudik setiap tahun, mengingat Sampit merupakan salah satu titik penting pergerakan penumpang di Kalimantan Tengah. Menurutnya, arus mudik di Sampit cukup tinggi karena menjadi jalur transportasi utama baik melalui laut maupun udara.
“Setiap tahun kami dari Dapil II memang memiliki tugas untuk memantau arus mudik. Kita tahu Sampit ini salah satu tempat dengan arus penumpang yang cukup banyak, baik melalui jalur laut maupun udara,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD juga melakukan komunikasi dengan pihak KSOP Sampit guna membahas kendala yang selama ini terjadi di jalur pelayaran, khususnya masalah pendangkalan alur.
Ia menjelaskan, persoalan pendangkalan alur pelayaran sudah lama terjadi dan hingga kini masih menjadi hambatan bagi kelancaran aktivitas kapal yang keluar masuk Pelabuhan Sampit. Salah satu solusi yang dinilai paling efektif adalah melakukan pengerukan alur pelayaran.
“Nah satu-satunya cara untuk mengatasi pendangkalan itu adalah dengan pengerukan. Karena itu kami bersama rekan-rekan dari Dapil II merasa berkewajiban untuk mendorong agar hal ini bisa segera ditangani,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya, termasuk KSOP, agar mencari solusi konkret sehingga pengerukan alur pelayaran dapat segera direalisasikan.
Menurut Sudarsono, langkah tersebut bisa dilakukan melalui berbagai skema, baik melibatkan pihak ketiga maupun dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Harapannya tentu dengan adanya pengerukan, maka ke depan tidak ada lagi kendala atau keluhan dari masyarakat maupun pelaku usaha. Jalur kapal baik penumpang maupun barang akan lebih lancar,” jelasnya.
Jika permasalahan ini dapat teratasi, ia menilai Pelabuhan Sampit berpotensi menjadi salah satu pintu gerbang penting transportasi laut di Kalimantan Tengah.
“Sehingga Sampit bisa benar-benar menjadi salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah tanpa kendala dalam aktivitas pelayaran,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini proses pengerukan belum terlaksana karena adanya beberapa kendala, termasuk terkait regulasi. Berdasarkan penjelasan yang diterima, jalur pelayaran Sampit termasuk jalur komersial sehingga pengerukannya menjadi kewajiban pihak ketiga.
“Dari penjelasan yang kami terima, karena ini jalur komersial maka kewajibannya ada pada pihak ketiga. Namun sampai sekarang pihak ketiga tersebut belum memberikan respons,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Kalteng dari Dapil II menegaskan akan terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
“Peran kami dari sisi legislatif adalah mendorong. Kami merasa punya tanggung jawab karena ini adalah daerah pemilihan kami,” tuturnya.
Para legislator tersebut menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan mewakili komisi maupun partai politik, melainkan sebagai wakil masyarakat dari daerah pemilihan yang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan daerah. (Red)










