SAMPIT.Indoborneonews.com– Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Kali ini, KSPSI Kotim berhasil membantu dua anggotanya yang bekerja di PT Hutan Sawit Lestari (HSL), Kecamatan Tualan Hulu, yang selama lebih dari tujuh tahun bekerja namun belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Mendapatkan laporan tersebut, pengurus KSPSI Kotim langsung bergerak cepat. Mereka segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotim pada Senin, 30 Maret 2026.
Hasilnya, dalam waktu singkat, persoalan tersebut berhasil diselesaikan. Pada Rabu, 1 April 2026, dua kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama Giarto dan Hinggu Natar telah aktif, dengan saldo masing-masing mencapai lebih dari Rp15 juta.
Ketua DPC KSPSI Kotim, Misnawati Lena, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir untuk membela dan memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya anggota KSPSI.
“Kami selalu berkomitmen memberikan bantuan kepada pekerja agar mendapatkan hak-haknya,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jum’at (3/4/2026)
Ia menambahkan, saat ini bantuan masih difokuskan bagi anggota KSPSI. Namun ke depan, pihaknya membuka peluang untuk membantu pekerja non-anggota yang mengalami permasalahan serupa.
“Yang terpenting saat ini mereka adalah anggota kami. Tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan kami juga akan membantu pekerja lain yang mendapatkan perlakuan tidak sesuai dari perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas DPC KSPSI Kotim, Joko Sriwahyono, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah Kotim.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan dinas terkait agar pekerja, khususnya di Kotim, bisa sejahtera dan memiliki jaminan masa tua yang layak,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran KSPSI bukan untuk menjadi lawan perusahaan, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kami bukan musuh perusahaan. Kami hadir untuk membantu pekerja. Namun bagi perusahaan yang tidak patuh, mungkin kami dianggap sebagai lawan. Padahal tujuan kami adalah menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan,” pungkasnya. (Red)












