Polsek Mentaya Hulu Tertibkan Parkir dan Sosialisasikan Penghentian Tambang Emas Ilegal di Desa Kawan Batu

SAMPIT.indoborneonews.com– Jajaran Polsek Mentaya Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan patroli penertiban parkiran kendaraan serta sosialisasi kepada para penambang emas ilegal di kawasan Jalan Ngabe, Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 19 Mei 2026 lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentaya Hulu bersama anggota, dengan melibatkan unsur pemerintah setempat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Singgih Teguh Prasetyo, S.E., menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat guna memantau situasi kamtibmas sekaligus menindaklanjuti aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, personel tiba di lokasi tambang ilegal di daerah Ngabe, Desa Kawan Batu. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di sepanjang Jalan Ngabe karena menghambat kelancaran arus lalu lintas,” jelas Singgih, Selasa (26/5/2026).

Selain melakukan penertiban parkir, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal. Kapolsek bersama anggota memasang spanduk peringatan di sekitar area penambangan dan meminta masyarakat untuk menghentikan mesin penggerak yang sedang beroperasi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin harus dihentikan karena selain melanggar aturan, juga berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan membahayakan keselamatan para pekerja.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar kegiatan penambangan ini tidak dilanjutkan. Selain merusak lingkungan, alat-alat yang digunakan juga tidak memenuhi standar keselamatan kerja sehingga berisiko tinggi membahayakan jiwa,” tegasnya.

Masyarakat yang berada di lokasi disebutkan kooperatif dan bersedia menghentikan aktivitasnya. Namun, proses pengosongan area tidak dapat dilakukan secara instan karena para penambang membutuhkan waktu untuk membongkar serta memindahkan peralatan yang sudah terpasang.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek bersama anggota meninggalkan lokasi setelah memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan patroli ini juga disertai pendataan situasi lapangan, pemetaan potensi kerawanan konflik, serta koordinasi dengan aparat desa dan pihak Kecamatan Mentaya Hulu guna memastikan tindak lanjut penanganan aktivitas penambangan ilegal dapat berjalan secara terpadu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Mentaya Hulu dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun merusak lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *