Kasus Pencurian TBS dan Ekskavator Dibongkar, Polres Kotim Amankan 76 Tersangka

Polres Kotim menyampaikan adanya 80 kasus 3C Jan–Mei 2026 dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

SAMPIT, Indoborneo News – Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, Sabtu 30/5/2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Lobi Polres Kotim dan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Turut hadir Kabagops AKP Yuan Irsyady, KBO Sat Reskrim AKP Nana Rusyana, dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko.

Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan data pengungkapan periode Januari hingga Mei 2026. Total laporan tercatat 80 perkara, dengan rincian 35 perkara selesai, 20 perkara tahap penyidikan, dan 25 perkara tahap penyelidikan. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 76 orang.

“Jika dibandingkan tahun 2025, kasus kejahatan jalanan di Kotim mengalami penurunan 20 persen. Tahun lalu total laporan 102 perkara, selesai 58 perkara, penyelidikan 44 perkara, dengan 81 tersangka,” terang AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

baca berita lainnya

https://indoborneonews.com/bupati-halikinnor-pesantren-benteng-karakter-generasi-muda-di-era-digital/

Pada press release kali ini, Polres Kotim merilis lima laporan polisi. Rinciannya, empat kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit yang terjadi di dua lokasi PT Sapta Karya Damai, satu lokasi PT Agro Bukit, dan satu lokasi PT Mentaya Sawit Mas. Satu kasus lainnya adalah pencurian alat berat ekskavator di Jalan Jenderal Sudirman Km 30, kawasan Hutan Kebun Raya, Desa Penyang, Kecamatan Telawang.

baca juga

“Selanjutnya, seluruh perkara ini akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Kotim serta laporan masyarakat melalui Call Center 110.

baca juga

https://indoborneonews.com/polresta-palangka-raya-sikat-5-kasus-kejahatan-jalanan-ungkap-di-hadapan-kapolda/

“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap kasus yang telah dilaporkan secara langsung atau via telepon Call Center 110 Polres Kotim,” tambahnya.

baca juga

https://indoborneonews.com/rumah-dan-gudang-di-palangka-raya-hangus-terbakar-kerugian-material-mencapai-rp50-juta/

Melalui kegiatan ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan program pemerintah,” pungkasnya.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *