Daerah  

Lapas Sampit Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terdata, KPU Kotim Lakukan Sinkronisasi

 Lapas Sampit terima kunjungan jajaran KPU Kotim

SAMPIT.INDOBORNEONEWS– Hak pilih warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjadi perhatian dalam pemutakhiran data kepemiluan. Lapas Sampit memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memastikan warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan jajaran KPU Kotim ke Lapas Sampit, Selasa (8/9/2026). Pertemuan difokuskan pada pencocokan data kependudukan warga binaan sekaligus memastikan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.

Banner Website

Lapas Sampit mengambil peran penting dengan membantu menyediakan dan mengonfirmasi data warga binaan yang diperlukan dalam proses tersebut. Data kemudian dicermati bersama, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen identitas lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya persoalan administrasi, mulai dari data pemilih yang tidak sesuai, data ganda, hingga warga binaan yang sebenarnya memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih.

Bagi Lapas Sampit, akurasi data bukan hanya berkaitan dengan administrasi kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan terhadap warga binaan. Selama seseorang masih memiliki hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hak tersebut perlu difasilitasi melalui proses administrasi yang benar.

Kalapas Sampit Muhammad Yani, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh proses pemutakhiran data yang dilakukan bersama KPU Kotim.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan memberikan data kependudukan warga binaan yang akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih mereka dapat terakomodasi dengan baik dan transparan,” kata Muhammad Yani.

Ia menegaskan, jajaran Lapas Sampit akan terus membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait apabila dalam proses pemutakhiran ditemukan adanya perubahan data warga binaan. Hal tersebut penting agar informasi yang disampaikan tetap mengikuti kondisi terbaru.

Koordinasi antara Lapas Sampit dan KPU Kotim juga menjadi bagian dari upaya membangun data pemilih yang lebih tertib. Pencocokan data secara langsung diharapkan dapat membantu memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Di sisi lain, proses tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan status dan kondisi masing-masing warga binaan serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pendataan tidak hanya mengejar kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan data yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Lapas Sampit berharap sinergi dengan KPU Kotim dapat terus berjalan hingga seluruh proses pemutakhiran selesai. Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar pelayanan kepada warga binaan semakin baik, termasuk dalam memastikan hak-hak mereka yang masih melekat tetap terpenuhi.

Upaya tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembinaan di Lapas Sampit tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mencakup pemenuhan hak warga binaan sesuai aturan. Pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (Sg)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *