Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra meninjau karhutla di Kotim
SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Baru selesai menjalani serah terima jabatan, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra langsung tancap gas menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Belum lama memegang kendali di jajaran Polres Kotim, Kapolres turun langsung meninjau sejumlah lokasi karhutla, Kamis (10/9/2026) siang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan cepat sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan.
Kapolres tidak hanya mengecek titik lahan yang terbakar. Ia juga memantau proses pemadaman dan pendinginan yang dilakukan personel gabungan serta memastikan kesiapan jajaran menghadapi potensi kebakaran susulan.
Di tengah ancaman karhutla yang masih terjadi, Kapolres memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. Setiap peristiwa kebakaran diminta diselidiki untuk memastikan penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Jika ditemukan bukti adanya pembakaran yang disengaja, proses hukum harus dilakukan. Kapolres menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.
“Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Instruksi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan karhutla di Kotim tidak hanya berhenti pada upaya memadamkan api. Penelusuran penyebab dan penegakan hukum terhadap pelaku juga menjadi bagian penting dalam memutus potensi kebakaran berulang.
Kapolres juga meminta patroli dan pemantauan di kawasan rawan ditingkatkan. Jajaran kepolisian diminta bergerak lebih awal ketika menemukan indikasi kebakaran sehingga api dapat segera ditangani sebelum meluas.
Sementara itu, langkah pencegahan tetap diperkuat melalui peran Bhabinkamtibmas. Personel di tingkat desa dan kelurahan diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dengan kondisi kemarau yang meningkatkan kerawanan kebakaran, kepolisian menempatkan pencegahan, respons cepat, dan penegakan hukum sebagai tiga langkah yang harus berjalan bersamaan.
Kapolres menegaskan, setiap kejadian karhutla harus menjadi perhatian serius. Terlebih jika ditemukan indikasi bahwa kebakaran terjadi akibat perbuatan manusia yang dilakukan secara sengaja. (Sg)












