Anggota DPRD Kotim Dapil III, Eddy Mashamy, meninjau langsung kondisi Jembatan Jejangkit, Desa Jaya Kelapa, MHS.
SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Lubang menganga di lantai Jembatan Jejangkit, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi ancaman bagi warga yang setiap hari melintas. Papan kayu yang patah dan lapuk, ditambah kondisi konstruksi bagian bawah yang turut mengalami kerusakan, membuat jembatan tersebut membutuhkan penanganan segera sebelum membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan itu bukan sekadar persoalan infrastruktur yang mengganggu kenyamanan perjalanan. Jembatan yang masih digunakan masyarakat tersebut menjadi akses penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari anak sekolah, petani, hingga warga yang menjalankan kegiatan ekonomi. Ketika papan lantai berlubang dan sebagian lainnya patah, setiap perjalanan melintasi jembatan itu menuntut kewaspadaan ekstra.
Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan (Dapil) III, Eddy Mashamy, meninjau langsung kondisi Jembatan Jejangkit pada Minggu (25/10/2026). Dari hasil pantauannya, kerusakan terlihat pada sejumlah papan lantai yang tidak lagi utuh. Bahkan, konstruksi kayu di bagian bawah jembatan dilaporkan telah lapuk akibat tergerus air.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kerusakan tidak hanya terlihat pada permukaan yang dilalui kendaraan, tetapi juga menyangkut bagian penopang jembatan. Jika tidak segera diperiksa dan ditangani, kerusakan yang terus berlanjut berpotensi memperbesar risiko bagi warga yang mengandalkan jalur tersebut setiap hari.
“Ini sangat berbahaya. Setiap hari warga, anak sekolah, dan petani melintas di sini. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada orang jatuh atau mengalami kecelakaan. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian sekarang,” tegas Eddy saat berada di lokasi.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi tersebut sebagai persoalan yang membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar mencatat kerusakan atau kembali memasukkannya dalam daftar usulan pembangunan. Terlebih, Jembatan Jejangkit disebut telah berulang kali diperjuangkan masyarakat melalui forum perencanaan pembangunan.
Aspirasi perbaikan jembatan itu, lanjutnya, telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat desa maupun kecamatan. Usulan serupa juga terus muncul dalam agenda reses anggota DPRD. Artinya, kebutuhan perbaikan telah lama disuarakan dan menjadi salah satu persoalan infrastruktur yang diharapkan masyarakat segera mendapat penyelesaian.
Namun, kondisi jembatan yang masih memprihatinkan membuat harapan warga terhadap perbaikan belum sepenuhnya terjawab. Bagi masyarakat, jembatan bukan hanya bangunan penghubung, melainkan bagian penting dari kelancaran aktivitas harian. Kerusakan yang dibiarkan dapat menghambat mobilitas sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan saat melintas.
Eddy menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kotim, terutama dinas yang memiliki kewenangan dalam penanganan infrastruktur jalan dan jembatan. Ia mendorong agar pemeriksaan teknis segera dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan, kekuatan konstruksi, serta bentuk penanganan yang paling tepat.
Ia memahami bahwa pembangunan jembatan permanen dengan konstruksi beton membutuhkan anggaran yang cukup besar, perencanaan teknis, dan proses penganggaran sesuai ketentuan. Meski demikian, kebutuhan pembangunan jangka panjang itu dinilai tidak seharusnya menghalangi langkah awal untuk mengurangi risiko keselamatan warga.
Perbaikan sementara dapat dipertimbangkan melalui penggantian papan yang patah, penanganan bagian lantai yang berlubang, serta pemeriksaan dan penguatan konstruksi kayu yang telah lapuk. Langkah tersebut tentu harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis agar pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi jembatan.
“Kalau pembangunan permanen membutuhkan anggaran besar, prosesnya bisa direncanakan melalui mekanisme yang berlaku. Tetapi untuk kondisi darurat, papan yang patah harus segera diganti dan konstruksi yang lapuk diperiksa serta diperbaiki. Jangan menunggu sampai ada korban. Masyarakat membutuhkan bukti penanganan, bukan sekadar usulan yang terus berulang,” ujarnya.
Eddy mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti kondisi tersebut. Ia berharap rehabilitasi Jembatan Jejangkit dapat dipertimbangkan dalam program pemeliharaan yang memungkinkan, sembari menyiapkan perencanaan pembangunan permanen sebagai solusi jangka panjang.
Menurutnya, penanganan yang cepat harus dibarengi dengan kepastian tindak lanjut. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk menentukan bagian yang masih layak digunakan dan bagian yang membutuhkan perbaikan mendesak. Apabila ditemukan kondisi yang membahayakan, pengamanan di sekitar bagian rusak juga perlu dipertimbangkan agar pengguna jalan tidak melintas tanpa mengetahui risiko yang ada.
Di sisi lain, warga yang melintasi jembatan tersebut diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat melewati bagian lantai yang terlihat berlubang atau rapuh. Pengguna jalan sebaiknya tidak memaksakan diri melewati bagian yang diragukan keamanannya dan mengikuti pengamanan yang nantinya dipasang oleh petugas berwenang.
Kerusakan Jembatan Jejangkit menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan infrastruktur secara berkala. Kerusakan pada papan lantai maupun konstruksi penyangga perlu segera diperiksa agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Apalagi, jembatan yang digunakan setiap hari oleh masyarakat memiliki kaitan langsung dengan keselamatan, kelancaran transportasi, dan kegiatan ekonomi warga.
Kini, yang dibutuhkan masyarakat Jaya Kelapa adalah kejelasan langkah penanganan. Aspirasi yang telah berulang kali disampaikan perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, perbaikan sesuai tingkat kerusakan, serta perencanaan jangka panjang yang terukur.
Sebab, persoalan Jembatan Jejangkit bukan semata-mata tentang papan kayu yang berlubang atau konstruksi yang lapuk. Lebih dari itu, ada keselamatan warga yang harus diprioritaskan. Jangan sampai kerusakan yang sudah terlihat dan telah disuarakan baru mendapat perhatian penuh setelah menimbulkan korban. (S)












