SAMPIT.Indoborneonews.com – Impian menunaikan ibadah haji dengan jalur cepat justru berubah menjadi petaka bagi seorang warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pria berinisial GA (38) diduga menjadi korban penipuan setelah menyetor uang hingga Rp450 juta kepada seseorang yang menjanjikan keberangkatan haji instan melalui media sosial.
Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polres Kotim itu bermula dari promosi program haji cepat yang beredar di media sosial pada tahun 2024 lalu. Dalam promosi tersebut, terlapor disebut mampu memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci tanpa harus menunggu antrean panjang seperti jalur reguler.
Tergiur dengan tawaran menggiurkan tersebut, korban kemudian mulai menjalin komunikasi dengan terlapor. Pelaku diduga meyakinkan korban bahwa dirinya bersama keluarga dapat diberangkatkan dalam waktu singkat asalkan segera melakukan pembayaran.
Korban yang percaya akhirnya mulai mentransfer uang secara bertahap. Mulai dari pembayaran awal hingga beberapa kali tambahan transfer dengan alasan pemesanan kursi dan percepatan proses keberangkatan.
Tak sedikit uang yang telah diserahkan korban. Total dana yang dikirim mencapai Rp450 juta untuk tiga calon jemaah.
Namun setelah seluruh uang diberikan, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban bahkan mulai kesulitan menghubungi terlapor dan tidak lagi mendapat kepastian terkait proses keberangkatan ke Tanah Suci.
Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotim agar segera ditindaklanjuti.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Benar, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Edy, Jumat (8/5/2026).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran haji instan yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta memastikan legalitas penyelenggara dan tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menelusuri identitas terlapor guna mengungkap dugaan penipuan tersebut. (Red)












