Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam di Sampit.
SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Tempat hiburan malam di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi sasaran pengawasan gabungan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Dalam pemeriksaan di dua tempat karaoke, Selasa (27/10/2026), petugas menemukan empat pengunjung yang hasil tes urinenya terindikasi positif metamfetamin atau zat yang dikenal sebagai sabu-sabu.
Temuan tersebut muncul setelah petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung. Razia ini melibatkan 53 personel gabungan dari Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, dan Bea Cukai.
Dua lokasi yang diperiksa yakni Karaoke Family Sampit dan Inul Vista Sampit. Dari pemeriksaan di Karaoke Family, satu pengunjung terindikasi positif metamfetamin. Sementara di Inul Vista, tiga pengunjung lainnya menunjukkan hasil serupa.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam. Selain itu, petugas juga mengantisipasi kemungkinan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah instansi dengan menyasar identitas, barang bawaan, dan tes urine secara acak. Dari dua lokasi yang diperiksa, terdapat empat pengunjung dengan hasil yang terindikasi positif metamfetamin,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan, keempat pengunjung dibawa ke BNK Kotim untuk menjalani penanganan lebih lanjut melalui prosedur yang berlaku. Langkah berikutnya diperlukan untuk menilai kondisi masing-masing dan menentukan penanganan yang sesuai.
Menurut Edi, pengawasan di tempat hiburan malam tidak hanya bertujuan menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar lingkungan hiburan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Karena itu, keterlibatan lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pengelola tempat hiburan dan pengunjung juga diharapkan ikut menjaga lingkungan yang aman serta tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap semua pihak turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Pengawasan bersama diperlukan agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Razia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua tempat karaoke tersebut dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Meski empat pengunjung terindikasi positif berdasarkan tes urine awal, hasil tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui asesmen dan prosedur yang berlaku untuk menentukan langkah penanganan secara tepat. (S)












