Waw!! 10,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Lamandau Tegas Perangi Narkoba

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Lamandau merupakan hasil penangkapan yang ditangani, Selasa (9/6).

LAMANDAU, Indoborneo News – Polres Lamandau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau dan dihadiri oleh unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum dalam pemusnahan BB.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah binaannya di Kabupaten Lamandau.

Banner Website

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat total 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Lamandau dari beberapa laporan polisi.

baca berita lainnya

Disdik Kotim Pantau Anak Putus Sekolah, Mulai SPMB Online dan Siapkan Sekolah Rakyat Gratis

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa dan mengancam keamanan masyarakat.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama masyarakat,” ujar Kapolres.

baca juga

Gandeng Indosat, SDN 3 Mentawa Baru Hulu Sampit Siapkan Wi-Fi Tiap Kelas Menuju Sekolah Digital

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan selain melakukan penindakan terhadap para pelaku upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui edukasi dan kerjasama dengan berbagai pihak guna menekan peredaran narkotika di wilayah binaannya.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi wujud transparansi dalam proses penegakan hukum sekaligus menegaskan komitmen Polres Lamandau untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Polres Lamandau selalu berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,“ pungkasnya.

(FAUJI)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *