Dikira Jual Tanah Orang, Warga Palangka Raya Nyaris Berseteru

Polresta Palangka Raya damaikan dua pihak yang berseteru akibat masalah tanah di Jalan Banteng.

PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan sigap melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat tentang adanya permasalahan tanah yang terjadi pada wilayah hukumnya, Selasa (2/6/2026).

Penanganan dilakukan oleh Piket Pamapta III, Ipda Muhammad Abrar, bersama Unit SPKT dan piket fungsi dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Banteng, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Banner Website

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, penanganan pun dilakukan dengan melakukan rangkaian penyelidikan awal guna mengumpulkan keterangan terkait kejadian dari pihak pelapor.

“Dari keterangan yang kami himpun dari ibu Melan selaku pelapor dan bapak Sambung selaku terlapor, kejadian berawal saat saat pihak terlapor didatangi oleh orang yang bermaksud ingin membeli tanah miliknya (Sambung),” jelasnya.

“Kemudian terjadilah kesalahpahaman karena bapak Sambung mengira ibu Melan mencoba menjual tanah tersebut tanpa izin darinya, sedangkan dari pengakuan ibu Melan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dan tak ada niatan untuk menjual tanah tersebut,” lanjutnya.

baca juga berita lainnya

Setelah mengetahui akar permasalahannya, Muhammad Abrar bersama personel pun melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut, hingga akhirnya kedua pihak pun dapat saling mengerti dan sepakat untuk berdamai.

baca juga

https://indoborneonews.com/polsek-antang-kalang-diperiksa-polres-kotim-personel-dites-urine/

“Mediasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif sehingga kesalahpahaman antara ibu Melan dan bapak Sambung dapat diselesaikan secara kekeluargaan, semoga ke depannya tidak terjadi lagi masalah antara kedua pihak,” pungkas Abrar.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *